Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
400/Pdt.P/2017/PN Smg SUWARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2017/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUWARNO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan untuk menunjuk (SUWARNO) sebagai Wali dari anak Pemohon yang belum dewasa yaitu DANANG PRIYO LEGOWO.
  3. Untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah tersebut diatas.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak