Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
30/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg 1.Surati
2.Suprini
3.Suparti
4.Sri Amini
PT. Delta Merlin Dunia Textile Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 30/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Surati
2Suprini
3Suparti
4Sri Amini
Pihak
Pihak
NoNama
1PT. Delta Merlin Dunia Textile
Pihak
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhan.

 

2.Menyatakan Para Penggugat sebagai karyawan PKWTT atau karyawan tetap sejak ada hubungan kerja;

 

3.Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakan putusan ini;

 

   4.Menghukum kepada Tergugat untuk membayar tunai dan seketika hak kompensasi PHK kepada Para Penggugat sebagai berikut:

  1. Penggugat I (16 tahun lebih), Total sebesar = Rp. 33.112.245,-

(tiga puluh tiga juta seratus dua belas  ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

 

  1.  Penggugat II (9 tahun lebih), Total sebesar = Rp. 28.697.279,-

(dua puluh delapan juta enam ratus Sembilan puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh sembilan    rupiah).

 

  1. Penggugat III (11 tahun lebih), Total sebesar = Rp. 28.697.279,-

 (dua puluh delapan juta enam ratus Sembilan puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh sembilan    rupiah).

 

i). Penggugat IV (15 tahun lebih), Total sebesar = Rp. 33.112.245,-

(Tiga puluh tiga juta seratus dua belas ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

 

5.Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar upah proses mulai bulan September 2023 sampai selesai perselisihan ini sebagai berikut:

 

a). Penggugat I upah yang harus dibayar sebesar: Rp. 2.207.483,- / bulan.

b). Penggugat II upah yang harus dibayar sebesar: Rp. 2.207.483,- / bulan.

c). Penggugat III upah yang harus dibayar sebesar: Rp.2.207.483,-/ bulan.

d). Penggugat IV upah yang harus dibayar sebesar: Rp.2.207.483/ bulan.

   6.Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak