Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
104/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg AGUS SUNARYO, S.H., M.H. JOKO PRABOWO Bin SUPARWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 104/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4976/M.3.10/Ft.1/10/2025
Pihak
NoNama
1AGUS SUNARYO, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1JOKO PRABOWO Bin SUPARWO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya