Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan menunjuk pemohon (MARICO APRILIA) untuk mewakili anak yang belum dewasa bernama : HANUM SARI ROBECCA POILEMA, PEREMPUAN lahir di Semarang pada tanggal, 8 oktober 2002, HANAN ZIQRA POILEMA, LAKI-LAKI lahir di Semarang pada tanggal 15 januari 2007 dan HANIN KASANA POILEMA, PEREMPUAN lahir di Semarang pada tanggal 12 juni 2012 untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya drngan Sertifikat Hak Milik No. 03036 yang terletak di kelurahan gedawang, kecaamatan bayumanik , Kota Semarang, propinsi Jawa Tengah dengan luas 72 m2 ( tujuh puluh dua meter persegi ) yang kepemilikanya tercatat atas nama : HAJI POILEMA ( almarhum suami pemohon ) ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|