Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
201/Pdt.P/2023/PN Smg Kwee Widyanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 24 Mei 2023
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa mantan suami Pemohon yang bernama Wong Wahyudi, tidak diketahui lagi keberadaannya di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, dan dinyatakan Tidak Hadir (Afwezig).

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak