Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
57/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | BAGUS KURNIANTO, SH. | TRI BUDI HARYANTO Bin SUMARYO Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Agu. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 57/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Agu. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1927/03.11/Ft.1/08/2020 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : ----------- perbuatan Terdakwa TRI BUDI HARYANTO Bin SUMARYO (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.------------------------------------- ATAU KEDUA : ----------- perbuatan terdakwa TRI BUDI HARYANTO Bin ( Alm ) SUMARYO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |