Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H. | 1.RUHADI bin RASIJAN 2.RUSYOTO bin SUMARDI |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Okt. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 22 Okt. 2020 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-03/M.3.22/Ft.1/10/2020 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; SUBSIDAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; LEBIH SUBSIDAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |