Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H. 1.RUHADI bin RASIJAN
2.RUSYOTO bin SUMARDI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-03/M.3.22/Ft.1/10/2020
Pihak
NoNama
1HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1RUHADI bin RASIJAN[Penahanan]
2RUSYOTO bin SUMARDI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;

SUBSIDAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;

LEBIH SUBSIDAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Jo. Ayat (2) Jo. Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;

Pihak Dipublikasikan Ya