Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
437/Pid.B/2025/PN Smg | FERY FEBRIANTO, S.H., M.H. | AHMAD YUNUS Bin SUWITO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 437/Pid.B/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 24 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4687/M.3.10/Eoh.2/9/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu ---------- Bahwa terdakwa AHMAD YUNUS Bin SUWITO Pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025, sekira pukul 01.20 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau masih dalam tahun 2025, bertempat di halaman parkir Inul Vista Jl. Tri lomba juang No 16 Kel. Mugassari Kec. Semarang Selatan Kota Semarang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah ”mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.-----------
A T A U Kedua --------- Bahwa terdakwa AHMAD YUNUS Bin SUWITO Pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025, sekira pukul 01.20 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau masih dalam tahun 2025, bertempat di halaman parkir Inul Vista Jl. Tri lomba juang No 16 Kel. Mugassari Kec. Semarang Selatan Kota Semarang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah ”dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan”.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.-----------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |