Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
594/Pdt.P/2024/PN Smg ISROATUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 594/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ISROATUN
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON.
 
2. Menetapkan bahwa nama : MADIYAN yang tertulis pada kutipan Akte Kelahiran PEMOHON, nama : SUMADI yang tertulis pada Surat Keterangan Kematian alm. Ayah PEMOHON, nama : SUMADI alias MADIAN yang tertulis  pada sertifikat Hak Milik No. 00523 yang terletak di Kelurahan Gondoriyo RT 04 RW 01 dan nama : SUMADI yang tertulis pada sertifikat hak milik No. 00434 yang terletak di Kelurahan Gondoriyo RT 04 RW 01 adalah nama satu orang yang sama.
 
 
3. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak