Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
20/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg 1.SUDARSONO
2.SULUR SULASMO
PT. AGUNG SEJAHTERA SIDORAHARJATEX Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 20/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg
Tanggal Surat Sabtu, 03 Feb. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUDARSONO
2SULUR SULASMO
Pihak
Pihak
NoNama
1PT. AGUNG SEJAHTERA SIDORAHARJATEX
Pihak
Petitum

1. Menyatakan Para Penggugat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena memasuki usia pensiun.

2. Membayar tunai dan seketika kompensasi PHK memasuki usia pensiun sebesar:

a. Sudarsono sebesar: Rp.66.862.733,- 

(Enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah).

b. Sulur Sulasmo sebesar: Rp.135.187.500,-

        (Seratus tiga puluh lima juta seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak