Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
336/Pdt.P/2020/PN Smg CHRISTIANA SRI WURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 336/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1RISTA BUNGA PUTRI JELITA, S.H.CHRISTIANA SRI WURYANI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang benama Johan Krisna Made Darmawan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01828, yang terletak di Desa/Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dengan luas kurang lebih 167 meter persegi yang kepemilikannya tercatat atas nama Christiana Sri Wuryani, Christian Ando Gede Satria, dan Johan Krisna Made Darmawan;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak