Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Smg SARBANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SARBANI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (SARBANI) selaku orang tua sekaligus sebagai Wali terhadap anak Pemohon yang belum dewasa bernama : ARDIYAN SAPUTRA WIDIYANTO, untuk merawat, mendidik, mengasuh, serta untuk mewakili melakukan perbuatan hukum demi kepentingan anak tersebut diatas ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak