Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H. HARYONO Bin Alm. DULROKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-63/M.3.31/Ft.1/01/2025
Pihak
NoNama
1SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1HARYONO Bin Alm. DULROKIM[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Bahwa perbuatan terdakwa HARYONO BIN Alm. DULROKIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDIAIR :

Bahwa perbuatan terdakwa HARYONO BIN Alm. DULROKIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pihak Dipublikasikan Ya