Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
315/Pdt.G/2024/PN Smg ADI LOEKITO LEONARDO ARDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 315/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ADI LOEKITO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1I GUSTI ERLANGGA ADITYA, S.H,M.H.,Mkn.ADI LOEKITO
Pihak
NoNama
1LEONARDO ARDIANTO
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbutan Melawan Hukum;
  3. Menghukum TERGUGAT agar keluar dari pekerjaan sebagai Kasir di toko Rejo Makmur di Jl. Jend Sudirman No. 258 RT 001/RW 004, Kel. Salamanmloyo, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang;
  4. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik TERGUGAT, baik barang tetap maupun barang bergerak yang jenis dan jumlahnya akan di hentikan dikemudian;
  5. Menetapkan pembebanan biaya perkara hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak