Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
536/Pdt.P/2025/PN Smg DJOENEDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 536/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1DJOENEDI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama DJOENEDI menjadi nama DJUNAIDI ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak