INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
73/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg | SUDARSONO HARI PRASETYO, S.H. | BAMBANG TEGUH SETIONO Bin KUSRAN MARTONO Alm | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Sep. 2024 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 73/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 20 Sep. 2024 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-2686/M.3.17/Ft.1/09/2024 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasĀ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SUBSIDAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasĀ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP |
Pihak Dipublikasikan | Ya |