Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
64/Pdt.G/2024/PN Smg Totok Kuspriyanto 1.Lucia Herwanti
2.Sugiyatno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 64/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DIDIK SIMON CAHYADI SUPRANATA, SH,MH,Sp.N dan RekanTotok Kuspriyanto
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

2.Menyatakan Akta Ikatan Jual Beli Dengan Pelunasan No. 01 tanggal 07 Februari 2017 yang dibuat dihadapan DODIK ISPRASETIANTO, SH,M.Kn selaku Notaris di Kabupaten Demak adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat;

 

3.Menyatakan menurut hukum 4 ( empat ) bidang tanah kavling dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat bernomor: SHM No. 03324/Sumurejo, Surat Ukur No. 00421/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 3, SHM No. 03325/Sumurejo, Surat Ukur No. 00422/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 4, SHM No. 03326/Sumurejo, Surat Ukur No. 00423/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 5, SHM No. 03327/Sumurejo, Surat Ukur No. 00424/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 6 , adalah sah milik PENGGUGAT;

 

4.Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan perbuatan melawan hukum;

 

5.Menyatakan PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikat baik;

6.Menyatakan sah dan berharga sita persamaan atas sertipikat bernomor: SHM No. 03324/Sumurejo, Surat Ukur No. 00421/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 3, SHM No. 03325/Sumurejo, Surat Ukur No. 00422/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 4, SHM No. 03326/Sumurejo, Surat Ukur No. 00423/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 5, SHM No. 03327/Sumurejo, Surat Ukur No. 00424/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020  seluas  120 m2, yang  dikeluarkan  oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 6;

 

7.Menyatakan menurut hukum bahwa terhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ini dapat dijadikan dasar bagi PENGGUGAT untuk mengurus balik nama sertipikat bernomor: SHM No. 03324/Sumurejo, Surat Ukur No. 00421/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 3, SHM No. 03325/Sumurejo, Surat Ukur No. 00422/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 4, SHM No. 03326/Sumurejo, Surat Ukur No. 00423/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 5, SHM No. 03327/Sumurejo, Surat Ukur No. 00424/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 6 di Kantor Pertanahan Kota Semarang ( Turut TERGUGAT VI );--

 

8.Menyatakan  putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Upaya hukum banding, verset, maupun kasasi ( uitvoerbaar bij voorraad );

 

9.Memerintahkan kepada Turut TERGUGAT V untuk mengeluarkan SHM No. 03324/Sumurejo, Surat Ukur No. 00421/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 3, SHM No. 03325/Sumurejo, Surat Ukur No. 00422/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 4, SHM No. 03326/Sumurejo, Surat Ukur No. 00423/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 5, SHM No. 03327/Sumurejo, Surat Ukur No. 00424/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 6 dari daftar jaminan utang TERGUGAT I untuk kemudian diserahkan kepada PENGGUGAT;

 

10.Menghukum kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk melakukan penandatanganan Akta Jual Beli di hadapan PPAT dengan PENGGUGAT atas 4 ( empat ) bidang tanah kavling dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat bernomor: SHM No. 03324/Sumurejo, Surat Ukur No. 00421/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 3, SHM No. 03325/Sumurejo, Surat Ukur No. 00422/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2,  yang  dikeluarkan  oleh

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 4, SHM No. 03326/Sumurejo, Surat Ukur No. 00423/SUMURREJO/2019, tanggal 31/01/2020 seluas 120 m2, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 5, SHM No. 03327/Sumurejo, Surat Ukur No. 00424/SUMURREJO/2019,tanggal31/01/2020seluas120 m2,yangdikeluarkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 06 November 2020 tercatat atas nama ISROH untuk Kav No. 6;

 

11.Menghukum TERGUGAT I untuk membayar kepada PENGGUGAT sejumlah uang yang telah dikeluarkan PENGGUGAT sebesar Rp. 419.000.000,- ( empat ratus sembilan belas juta rupiah ) secara tunai dan sekaligus;

12.Menghukum kepada Para TERGUGAT dan Turut TERGUGAT I sampai dengan Turut TERGUGAT VI tunduk dan taat pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ini;

 

13.Menghukum kepada TERGUGAT I untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak