Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
135/Pdt.P/2023/PN Smg Fexri Budi Santoso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 03 Mar. 2023
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Fexri Budi Santoso
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 40080/1986 ang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : FEXRI BUDI SANTOSO, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : FEKRI BUDI SANTOSO ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, agar pembetulan nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam Akta Kelahiran ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak