Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
312/Pid.Sus/2024/PN Smg | FITRIA YUDHIANA, SH, MH | ALDY SAPUTRO bin SUPARNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 312/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2648/M.3.10/Enz.2/06/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR:
Bahwa Terdakwa ALDY SAPUTRO bin SUPARNO pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, sekira pukul 12.35 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari Tahun 2024, bertempat di tepi jalan di bawah tiang papan pemberitahuan Kementerian PUPERA di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang, telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. Bahwa Terdakwa ALDY SAPUTRO bin SUPARNO dalam hal melakukan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I tersebut tanpa ada ijin sebelumnya dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDIAIR:
Bahwa Terdakwa ALDY SAPUTRO bin SUPARNO pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, sekira pukul 12.35 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari Tahun 2024, bertempat di tepi jalan di bawah tiang papan pemberitahuan Kementerian PUPERA di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang, telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Bahwa Terdakwa ALDY SAPUTRO bin SUPARNO dalam melakukan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman tersebut tanpa ada ijin sebelumnya dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |