Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
505/Pdt.G/2024/PN Smg | BUDIARTO SISWOJO | 1.Dokter SETIAWAN 2.PT. MUTIARA ARTERI PROPERTY 3.SISWA SANDJAJA CHANDRA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 505/Pdt.G/2024/PN Smg | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Okt. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak | |||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | PRIMAIR:
tanggal 14 Januari 2021, Nomor: 2 yang dibuat oleh TERGUGAT I selaku Direktur mewakili TERGUGAT II (sebagai Pembeli) dan oleh TERGUGAT I selaku pribadi selaku kuasa dari PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT III (sebagai Penjual) dihadapan Dewikusuma, SH pada waktu itu Notaris di Semarang, bahwa terdapat 4 (empat) bidang tanah dengan sertipikat : a. Hak Milik Nomor: 2705/Sambirejo, seluas + 1.783 m2 an SUDARKO, terbit sertipikat 10 April 1995, b. Hak Milik Nomor: 557/Sambirejo, seluas + 1. 500 m2 an ABU MANSJUR, terbit sertipikat 15 Desember 1975, c. Hak Milik Nomor: 04185/Sambirejo, seluas + 245 m2 an AGUS SUPRIYANTO, terbit sertipikat 13 Juni 2019 d. Hak Milik Nomor: 04237/Sambirejo, seluas + 200 m2 an SHADY ANGGARA ERSISTYA, terbit sertipikat 10 Juli 2019. yang tumpuk atau overlapping dengan tanah negara bekas HM 04283/Sambirejo (dahulu HM 474/Siwalan) padahal faktanya ke-empat bidang tanah dengan sertipikat Hak Milik tersebut diatas tidak tumpuk atau tidak overlapping dengan tanah negara bekas HM 04283/Sambirejo (dahulu HM 474/Siwalan), sehingga PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT III dirugikan sebesar Rp.3.355.200.000,- (Tiga miliar tiga ratus lima puluh lima juta dua ratus ribu rupiah) berasal dari penghitungan : 3.728 m2 dikalikan Rp. 900.000,-- per meter persegi;
SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain, PENGGUGAT mohon keadilan yang seadil-adilnya/ ex aequo et bono. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |