Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
123/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg RD. ANDRI FIRMANSYAH, S.H. WAHYONO Bin DARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 123/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2304/M.3.43/Ft.1/10/2025
Pihak
NoNama
1RD. ANDRI FIRMANSYAH, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1WAHYONO Bin DARMAN[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa WAHYONO Bin DARMAN sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa WAHYONO Bin DARMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pihak Dipublikasikan Ya