Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
152/Pid.Sus/2024/PN Smg NOVIE AMALIA NUGRAHENI, SH, MH DEXA EKA PRIWISTA Bin MUHRODI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 152/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1437/M.3.10/Enz.2/03/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Primair

Bahwa Terdakwa DEXA EKA PRIWISTA Bin MUHRODI (Alm)  pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 00.10 Wib, atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2024, bertempat di depan Hotel Sompok Baru di tepi Jl. Sompok Baru No. 86, Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili, Yang tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I.

 

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------

 

Subsidiair

Bahwa Terdakwa DEXA EKA PRIWISTA Bin MUHRODI (Alm) bersama-sama dengan Albertus Tommy Budiono Als Toms anak dari Budiono Hadisutikno (dalam berkas terpisah)  pada hari Senin tanggal 22 Mei  2023 sekira pukul 17.50 Wib, atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2023, bertempat di Barberstory Jl. Kusumawardani No. 6 Pleburan Kec. Semarang Selatan Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili, Yang tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

 

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------

Pihak Dipublikasikan Ya