Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
535/Pdt.P/2024/PN Smg Siti Hotiah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 535/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 1716/TP/1997, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca SITI HOTIAH, dirubah menjadi tertulis dan terbaca : SITI PRAMITA NATYA
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akte Kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini keoada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak