Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pdt.G.S/2025/PN Smg PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT WELERI MAKMUR 1.WIYOTO
2.SRI HARNANI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT WELERI MAKMUR
Pihak
Pihak
NoNama
1WIYOTO
2SRI HARNANI
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 186.374.560,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah Wanprestasi;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp186.374.560,52 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  4. Memberikan hak kepada Penggugat untuk memperhitungkan kembali kewajiban yang harus dibayar oleh Para Tergugat sesuai dengan Perjanjian Kredit nomor 0018/PK/WM.SMG/I/24 tanggal 18 Januari 2024, apabila Para Tergugat tidak melaksanakan putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak