Petitum |
- Menerima serta mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan serta menunjuk Pemohon (LINDA NOVIANA) sebagai wali anak belum dewasa bernama : LUCKEN PUTRA NOVIANTO (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 15 Desember 2011 dan ZAKI JALIL SATRIA NOVIANTO (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 07 November 2014 untuk merawat, mendidik, mengasuh serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No 03188 yang terletak di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dengan luas 96 m2 yang tertera kepemilikannya atas nama SURYANTO (suami dari Pemohon) .
- Membebankan biaya permohonan ini pada Pemohon.
|