Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
465/Pdt.P/2025/PN Smg Fenny Sucipto Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 465/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Fenny Sucipto
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan bahwa seorang Bibi Pemohon yang bernama KWIK SIAM NIO telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 19 April 2000.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Bibi pemohon tersebut dicatat dalam buku register untuk diterbitkan pula Akte Kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak