Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Smg ARIS MUNANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatat kematian Ayah Kandung Pemohon yang bernama (Alm) Bp. Kindar yang meninggal dunia tanggal 29 Agustus 1983, pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian Ayah Kandung Pemohon tersebut dicatat dalam buku registrasi yang tersedia untuk itu diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak