Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
390/Pdt.P/2024/PN Smg LINDA NOVIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1LINDA NOVIANA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima serta mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan serta menunjuk Pemohon (LINDA NOVIANA) sebagai wali anak belum dewasa bernama  : LUCKEN PUTRA NOVIANTO (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 15 Desember 2011 dan ZAKI JALIL SATRIA NOVIANTO (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 07 November 2014 untuk merawat, mendidik, mengasuh serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No 03188 yang terletak di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dengan luas  96 m2 yang tertera kepemilikannya atas nama SURYANTO (suami dari Pemohon)  .
  3. Membebankan biaya permohonan ini pada  Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak