Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg AHMAD DICE NOVENRA, S.H., M.H. IMAM SUTRISNO, SH bin IMAM SYARBINI Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-498/M.3.23/Ft.1/03/2024
Pihak
NoNama
1AHMAD DICE NOVENRA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1IMAM SUTRISNO, SH bin IMAM SYARBINI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya