Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang bernama ANISA INAROTUL ULYA, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat / tanggal lahir : Semarang / 16 Juni 2019;
- Memberi ijin kepada Pemohon dan Anak Pemohon untuk menjual aset rumah dan tanah yang terletak di Jl. Firaga II Rt 04 Rw 01, Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dengan Nomor SHM 5205, luas tanah 80 m2, atas nama TADKIROTUL KHOIRIYAH;
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
|