Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PN Smg DENNY YUNIARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1DENNY YUNIARSIH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (DENNY YUNIARSIH) sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama : MOHAMMAD ASIFF ZARDARI RAHMAN dan HIBRAM ZAMIR RAHMAN, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 7691, Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan, Kotamadya Semarang, seluas ± 69 M2 ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak