Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
419/Pid.B/2024/PN Smg SUKMAWATI, S.H. 1.EKO YULI SETIAWAN Alias EKO Bin (Alm) H. ASROR
2.TEGUH SANTOSA Alias CAPLUK Bin (Alm) SUWARDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 419/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 3707/M.3.10/Eoh.2/07/2024
Pihak
NoNama
1SUKMAWATI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1EKO YULI SETIAWAN Alias EKO Bin (Alm) H. ASROR[Penahanan]
2TEGUH SANTOSA Alias CAPLUK Bin (Alm) SUWARDI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

-------------- Bahwa terdakwa I EKO YULI SETIAWAN Bin (Alm) H. ASROR bersama dengan terdakwa II TEGUH SANTOSA ALIAS CAPLUK BIN (Alm) SUWARDI, pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 02.30 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2024 atau masih dalam tahun 2024, bertempat di dalam sebuah rumah kos/kontrakan Jalan Medoho Permai II Rt 09 Rw 10 Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Kota Semarang  atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “pencurian yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”, 


-Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHP.-
 

Pihak Dipublikasikan Ya