Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (YUNAINI SULISTIYANINGSIH) untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasa bernama : ANDY RIYADI PUTRA PRATAMA, lahir pada tanggal 05 Desember 2002, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual Rumah Type 36, Luas tanah 90 yang terletak di Jatisari Indah B2 No 8, Mijen, Semarang yang kepemilikannya atas nama : YUNAINI SULISTYANINGSIH ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|