Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
589/Pid.Sus/2024/PN Smg | NOVIE AMALIA NUGRAHENI, SH, MH | DIMAS ADITYA PRAMUDYANSYAH bin IHSANNUDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 589/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 01 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 5238/M.3.10/Enz.2/10/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair Bahwa Terdakwa DIMAS ADITYA PRAMUDYANSYAH Bin IHSANNUDIN pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 sekira pukul 22.35 Wib, atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2024, bertempat di Komplek TPU Karanggawang Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah , atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------
Subsidair Bahwa Terdakwa DIMAS ADITYA PRAMUDYANSYAH Bin IHSANNUDIN pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 sekira pukul 22.35 Wib, atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2024, bertempat di Komplek TPU Karanggawang Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah , atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang berwenang mengadili, Yang tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |