Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN Smg PT. ALAKASA EXTRUSINDO PT. TRIMITRA JOGJA MANDIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ABDUS SALAM,SH.,MH DKKPT. ALAKASA EXTRUSINDO
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU.
  2. Menyatakan Termohon PKPU berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya.
  3. Menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga pada pengadilan niaga pada pengadilan negeri Semarang untuk mengawasi proses PKPU Pemohon/Termohon PKPU.
  4. Menunjuk dan mengangkat :

Balai Harta Peninggalan Semarang, beralamat di Jl. Hanoman Raya No. 25, Krapyak, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, untuk diangkat selaku Pengurus dari Pemohon/Termohon PKPU.

  1. Menyatakan besarnya imbalan jasas Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Pengurus menjalankan tugasnya.
  2. Membebankan biaya permohonan ini menurut Undang-undang.

 

Demikian Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini Kami sampaikan, atas perhatian dan perkenannya Kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat Kami,

 

 

PEMOHON PKPU

PT. Alakasa Extrusindo

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak