Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
227/Pid.Sus/2025/PN Smg VIDYA AYU PRATAMA, S.H. RIZKY RAMADHAN Anak dari SETYO BUDIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 227/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B - 2603/M.3.10/Enz.2/5/2025
Pihak
NoNama
1VIDYA AYU PRATAMA, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1RIZKY RAMADHAN Anak dari SETYO BUDIONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

--- Bahwa terdakwa RIZKY RAMADHAN Anak dari SETYO BUDIONO pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2025 atau pada tahun 2025, bertempat di pinggir Jl. samping dealer mobil Mitsubishi motor Jl. Jomblang Timur, Kel. Lamper Kidul, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk jenis tembakau sintetis 1,04192 gram.

 

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika----------

 

SUBSIDAIR:

- --Bahwa terdakwa RIZKY RAMADHAN Anak dari SETYO BUDIONO pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2025 atau pada tahun 2025, bertempat di pinggir Jl. samping dealer mobil Mitsubishi motor Jl. Jomblang Timur, Kel. Lamper Kidul, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis tembakau sintetis dengan berat 1,04192 gram.

 

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. --------

Pihak Dipublikasikan Ya