Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
375/Pdt.P/2024/PN Smg YENI NOERVITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1YENI NOERVITA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  1. Menunjuk Yeni Noervita (Pemohon) selaku ibu kandung dari anak Pemohon yang belum dewasa Bernama : DANITO JULIO NT, laki – laki lahir di Semarang tanggal 23 – Juli – 2007 untuk mewakili melakukan perbuatan hukum terhadap hal – hal tertentu (Khusus) untutk menjual yang menjadi bagian anak tersebut : berupa satu bidang tanah dan bagunan dengan sertifikat

: HM No.3193;

  1. Memberi ijin kepada Pemohon selaku ahli waris dari almarhum Danang Surokusumo untuk mengurus balik nama atas satu bidang tanah dan bangunan yaitu : Bukit Cemara Ungu I, Bukit Cemara Residen Bulusan Tembalang HM No.3193 dengan luas tanah 209M2;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak