Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
369/Pid.Sus/2024/PN Smg Yustiawati, S.H., M.H. 1.AGUS MULYONO bin (Alm) RUBIMAN
2.APRIANTO bin (Alm) SARIMIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 369/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 3265/M.3.10/Enz.2/07/2024
Pihak
NoNama
1Yustiawati, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1AGUS MULYONO bin (Alm) RUBIMAN[Penahanan]
2APRIANTO bin (Alm) SARIMIN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

-----------Bahwa Terdakwa I AGUS MULYONO Bin RUBIMAN bersama-sama dengan Terdakwa II APRIANTO Bin SARIMIN pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2024 bertempat di Jl. Taman Sri Kuncoro Gang III Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya; melakukan percobaan atau permufakatan jahat, secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

 

-----------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 Jo. 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya