Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
654/Pid.Sus/2020/PN Smg Rilke Dj Palar,SH MUNANDAR BIN SAMINO SUMARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 654/Pid.Sus/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B - 115/M.3.10/Eku.2/2020
Pihak
NoNama
1Rilke Dj Palar,SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1MUNANDAR BIN SAMINO SUMARDI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa terdakwa MUNANDAR BIN SAMINO SUMARDI pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 02.00 wib  atau setidaknya pada suatu waktu di tahun 2020, bertempat di warung nasi goreng Pak Ndut milik saksi MARMIN Bin JASMO (Alm)   yang beralamat di Jalan Raya Bangetayu Wetan No. 01 Rt. 06 Rw. 01 Kel. Bangetayu Wetan   Kec. Genuk Kota Semarang atau setidaknya di suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,

Pihak Dipublikasikan Ya