Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg DINASTO CAHYO OETOMO,SH PARJO Bin JAPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : 02 /APB/Ft.1/02/2023
Pihak
NoNama
1DINASTO CAHYO OETOMO,SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1PARJO Bin JAPAN[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

KESATU

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

ATAU

KEDUA

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Dipublikasikan Ya