Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg 1.Mulyadi
2.Sumarno
3.Supanto
4.Affie Kusdiyanto
5.Joko Sujanto
6.Dwi Ningsih
7.Sulastri
8.Riya Dini
9.Nuri Handayani
PT. Delta Merlin Dunia Textile Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 34/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhan;
  2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar upah penuh sejak Para Penggugat diliburkan;
  3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika kekurangan upah dari Para Penggugat  sebagai berikut:
  1. Pengguga I        sebesar:  Rp. 13.576.787
  2. Penggugat II      sebesar:  Rp. 25.226.930
  3. Penggugat III     sebesar:  Rp. 12.617.662
  4. Penggugat IV    sebesar:  Rp. 14.249.811,-
  5. Penggugat V     sebesar:  Rp. 11.626.111,-
  6. Penggugat VI     sebesar:  Rp. 12.630.495,-
  7. Penggugat VII    sebesar:  Rp. 13.123.772,-
  8. Penggugat VIII   sebesar:  Rp. 12.676.131,-
  9. Penggugat IX     sebesar:  Rp. 14.499.336,-

 

  1. Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah penuh selanjutnya apabila Para Penggugat diliburkan.
  2. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak