Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
649/Pid.B/2020/PN Smg RINA CHRISTINA T,SH RIFKY NOR AFFANDI Alias GARENG Bin Alm FANI KUMALA WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 649/Pid.B/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 237 /M.3.10/ Eoh. 2/ 10/2020
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

------Bahwa terdakwa RIFKY NOR AFFANDI Alias GARENG Bin (Alm) FANI KUMALA WIJAYA pada hari minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekitar jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Agustus tahun 2020 bertempat di Jl. Dempel Lor RT 08 RW 23 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan  Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ARIE SULISTIONO Bin SUMARNO

pasal 351 Ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya