Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
183/Pdt.P/2024/PN Smg WINARTI ROESITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama                         anak Pemohon yang semula tertulis NATHANIA CONNIE MARIETTA menjadi            NATHANIA CONNIE MARIETA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk  menyampaikan  surat  PENETAPAN             ini kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang              agar penggantian nama tersebut dicatat dalam Akta Kelahiran                                     No. 3374.ALT.2009.02181 tertanggal 6 Mei 2021 serta register yang ada. 
  4. Menetapkan biaya – biaya pemohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak