Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
606/Pid.Sus/2024/PN Smg | SATENO, SH, MH | ARI SURYA UTAMA als SINYO Bin HADI SUYANTO (alm) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 606/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 10 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 5567/M.3.10/Enz.2/10/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair : ---------- Bahwa terdakwa dengan ARI SURYA UTAMA alias SINYO Bin HADI SUYANTO pada hariJumat tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 16 35 WIBatau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Halaman Rumah Terdakwa Jalan Pancakarya Blok 38/216 RT.010/RW.006 Kelurahan Rejosari Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan taman berupa sabuberatnya melebihi 5 (lima) gram.
----------- Perbuatan Terdakwa ARI SURYA UTAMA alias SINYO Bin HADI SUYANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------
Subsidiair : ---------- Bahwa terdakwa dengan ARI SURYA UTAMA alias SINYO Bin HADI SUYANTO pada hariJumat tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 16 35 WIBatau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Halaman Rumah Terdakwa Jalan Pancakarya Blok 38/216 RT.010/RW.006 Kelurahan Rejosari Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram.
------------ Perbuatan Terdakwa ARI SURYA UTAMA alias SINYO Bin HADI SUYANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |