Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Smg ARI EDO PRAYOGO NICKY GLENNY Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1615/II/RES.4.2./2025/DITRESNARKOBA
Pihak
NoNama
1ARI EDO PRAYOGO
Pihak
NoNamaPenahanan
1NICKY GLENNY[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sekira pukulĀ  12.30 WIB, Telah diamankan oleh Petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah seseorang yang melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa ijin usaha, dengan barang bukti terdapat dikolom daftar barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah guna diprosesĀ  karena melanggar Melanggar Primer Pasal 37 Ayat (1) Jounto Pasal 45 Peraturan daerah Kota Semarang No. 5 Tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya