Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | BAGUS KURNIANTO, SH. | KARTINI Binti ABU SUTRISNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 04 Mei 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 04 Mei 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-885/O.3.40/Ft.1/05/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | P R I M A I R : ---------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. --------------------------------------------------
SUBSIDIAIR : ---------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. --------------------------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |