Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
429/Pdt.Bth/2024/PN Smg CHRISTANTO NUGROHO NAJUDJOJO 1.SOEGIARTO WIBOWO
2.HANDOKO NUGROHO
3.SYLVIJULIANTI NAJUDJOJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 429/Pdt.Bth/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1CHRISTANTO NUGROHO NAJUDJOJO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SOKO ARIMINSYAH, SHCHRISTANTO NUGROHO NAJUDJOJO
Pihak
NoNama
1SOEGIARTO WIBOWO
2HANDOKO NUGROHO
3SYLVIJULIANTI NAJUDJOJO
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Perlawanan Pelawan adalah TEPAT dan BERALASAN ;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Baik dan Benar ;
  3. Menyatakan Pelawan adalah sebagai Investor / Penanam Modal  yang Memiliki HAK  Kepemilikan   atas CV HN Print dengan dana Modal Setoran sebesar Rp 500.000.000,-( lima ratus juta rupiah) ADALAH SAH DAN BERDASARKAN HUKUM;
  4. Menyatakan Terlawan – I adalah pihak yang beritikad buruk dengan tidak menepati isi Akta perjanjian sewa menyewa No. 17 tanggal 11 Juli 2017  ;
  5. Membatalkan , Menghentikan  Permohonan Perkara Eksekusi                      No. 20/Pdt.Eks/2024/PN.Smg tertanggal 21 Agustus 2024 Jo No. 163 / Pdt.G / 2022 / PN.Smg Jo No. 5 / PDT / 2023/PT.Smg Jo No. 1040 K / PDT / 2024  atau setidaknya menunda pelaksanaan eksekusi hingga adanya Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap ;
  6. Menghukum  Para Terlawan  untuk   membayar  biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak