Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
278/Pdt.P/2024/PN Smg DEWI SUSELO BUDIHARDJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1DEWI SUSELO BUDIHARDJO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Brian Yunendar, S.T., S.H., M.H., M.Kn.DEWI SUSELO BUDIHARDJO
Pihak
Pihak
Petitum
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menyatakan sah menurut hukum, untuk ganti nama dari DEWI SUSELO BUDIHARDJO menjadi DEWI SUSILO BUDIHARJO;
  • Menyatakan sah menurut hukum, nama DEWI SUSELO BUDIHARDJO adalah satu orang yang sama dengan DEWI SUSILO BUDIHARJO;
  • Menyatakan sah menurut hukum, untuk perbaikan kesalahan tahun lahir dari 1969 menjadi 1970;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mengirim Salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak