Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
67/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg RD. ANDRI FIRMANSYAH, S.H. MUHAMMAD OFAN HERMAWAN Bin FAUZIEN TOYIB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 67/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1382/M.3.43/Ft.1/07/2025
Pihak
NoNama
1RD. ANDRI FIRMANSYAH, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD OFAN HERMAWAN Bin FAUZIEN TOYIB[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa MUHAMMAD OFAN HERMAWAN Bin FAUZIEN TOYIB sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa MUHAMMAD OFAN HERMAWAN Bin FAUZIEN TOYIB sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya