Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. BPR GUNUNG MERBABU Norma Setyawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. BPR GUNUNG MERBABU
Pihak
Pihak
NoNama
1Norma Setyawati
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 11.000.000,00
Petitum

1. menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi

3. menyatakan terguagat memiliki utang kepada penggugat senilai Rp 11.000.000 ( sebelas juta )

4. menghukum terguagat untuk membayar utang kepada penggugat senilai Rp 11.000.000 apabila terguagat tidak melaksanakan putusan ini maka pengguagat berhak untuk melelang jaminan fidusia dari para tergugat

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak